Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan tersangka eksekutor penembak relawan Prabowo Subianto di Sampang, Madura diimingi uang hingga Rp500 juta.
Namun, pelaku (MW) selaku dalang hanya memberikan Rp50 juta kepada sang eksekutor (AR) sebagai imbalan setelah menembak relawan Prabowo (Muarah).
"Kalau terhadap tersangka, janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional," kata Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totok mengatakan salah satu tersangka AR memiliki kemampuan menembak karena rutin berlatih, sehingga tembakannya bisa akurat melukai korban.
"Memang sudah terbiasa latihan, itu sejak 2021 sampai Agustus 2023 memang sudah sering latihan. Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakan eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan," ujarnya.
Totok memastikan senjata api yang digunakan oleh AR merupakan milik MW selaku dalang penembakan terhadap Muarah. Namun, pihaknya masih mendalami dari mana MW bisa mendapatkan pistol revolver kaliber 38 merek S&W tersebut.
"Asalnya masih kita dalami, karena memang belum match [sesuai] antara keterangan tersangka dengan alat bukti lain. Insya Allah nanti pada waktunya akan kami sampaikan setelah kita bisa telusuri dan kita ungkap sampai ujung," ujar Totok.
Terkait penyerangan tersebut, Totok juga memastikan tidak ada motif politik.
Dia menyebut hal itu murni balas dendam. Sebab tersangka MW dan Muarah terlibat cekcok saat rebutan saksi pada Pemilu 2019 lalu.
"Tidak ada kaitan motif politik, murni tersangka MW balas dendam peristiwa 2019. Di mana, anak buahnya jadi korban oleh korban penembakan saat ini (Muarah)," ujarnya.
(yla/pua)