FOTO: Sidang Perdana Sembilan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Diberi Bunga
Senin, 15 Jan 2024 12:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- JPU mendakwa Dito dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA