Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi membantah dirinya mengajak para guru yang hadir pada acara Rembuk Guru di Takalar untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu.
"Tidak ada ajakan memilih pasangan calon ataupun menyampaikan visi misi paslon. Yang saya sampaikan adalah program presiden," kata Hasbi, Senin (15/1).
Hasbi menjelaskan bahwa dirinya saat itu menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Rembuk Guru yang digelar di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa' Takalar, Sulawesi Selatan, 10 Januari lalu yang dihadiri seluruh guru baik ASN, PPPK maupun honorer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begini sambutan saya tersebut terjadi pada 10 Januari. Ada tanya jawab di situ yang kemudian berkembang menjadi diskusi," ungkapnya.
Kemudian, Hasbi menerangkan bahwa para guru honorer yang hadir mempertanyakan kebijakan pemerintah yang sampai saat ini belum mengangkat tenaga pengajar yang berstatus honorer menjadi PPPK. Padahal, kata dia mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai guru.
"Jadi saya jelaskan mengenai postur APBD yang kita yang tidak mampu menjamin ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK jika ditambah. Disitulah saya kutip pernyataan bapak presiden yang berkomitmen mengangkat jutaan CPNS di masa akan datang," jelasnya.
Hasbi menyayangkan ada oknum yang tidak bertanggungjawab telah memotong video diskusinya dengan guru di Takalar dan menyebarkan ke publik tidak secara utuh sehingga menimbulkan persepsi serta kesalahpahaman di masyarakat.
"Rasanya ada tangan-tangan jahat yang mencoba merusak stabilitas daerah ini di tahun politik. Kita semua sudah mengikuti deklarasi netralitas ASN," pungkasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta ke Bawaslu Takalar untuk menelusuri atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Iya, tadi saya koordinasi dengan Bawaslu Takalar, katanya mereka saat ini sudah melakukan penelusuran," kata Saiful, Senin (15/1).
Saiful mengatakan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti netralitas ASN untuk dugaan pelanggaran Pemilu.
(mir/wis)