Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Sumut Ditahan Usai Jual Sabu
Polisi meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru di SMA Negeri Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kasi Humas Taput Aiptu W. Baringbing mengatakan kedua tersangka yaitu Arman Sitompul (34) warga Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae Jae, Taput dan Malem Karina Ginting (50) yang merupakan guru warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Taput.
"Keduanya ditangkap dari Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput pada Minggu kemarin," kata Aiptu W. Baringbing, Senin (15/1).
Dia menyebutkan penangkapan keduanya berhasil dilakukan tim Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.
"Informasi tersebut dikembangkan lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu Malem Karina Ginting di depan rumah tersangka Arman Sitompul," jelasnya
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika dari kantong celana tersangka sebanyak 2 paket sabu dengan berat 4,98 gram.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia menemui rekannya Arman Sitompul untuk mengantar pesanannya sebelumnya," urainya.
Dia menyebutkan petugas pun memasuki rumah tersangka Amran Sitompul dan ditemukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0,9 gram.
"Keduanya pun diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, mereka pun mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama," pungkasnya.
Sedangkan Malem Karina Ginting mengakui bahwa narkoba tersebut sengaja dibelinya dari temannya berinisial U untuk diperjualbelikan kepada pelanggannya.
"Saat ini U masih dalam pengejaran petugas, karena sudah sempat melarikan diri. Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yaitu 5,88 gram narkoba jenis sabu," paparnya.