Praperadilan Siskaeee Senin Depan, Polisi Jadwalkan Periksa Jumat Ini

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jan 2024 14:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee.
Tersangka pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaee. PN Jaksel pun menjadwalkan sidang perdana Senin (22/1) pekan depan.

Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Selasa, mengatakan gugatan praperadilan itu didaftarkan Siskaeee ke PN Jaksel pada Senin (15/1).

"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024," kata Djuyamto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.

"Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.

Adapun gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka dalam kasus film porno oleh Polda Metro Jaya.

"Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan memproduksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.

Selain Siskaeee ada 10 tersangka lainnya yang ditetapkan. Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut. Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.

Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee.

"Penyidik melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud, " katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Ade juga menjelaskan soal Siskaeee yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya menyebut itu adalah hak tersangka.

"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya. Itu kita hormati," katanya.

Oleh karena pihaknya menjamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara tersebut (a quo).

Jadwalkan periksa kembali Siskaeee

Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film porno pada Jumat (19/1).

Panggilan ini merupakan yang kedua setelah Siskaeee mangkir dalam agenda pemeriksaan dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Senin (15/1) kemarin.

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Saat ditanya soal alasan ketidakhadiran Siskaeee dalam pemeriksaan pada Senin lalu, Ade mengaku penyidik belum mendapat konfirmasi.

Karenanya, kata Ade, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua terhadap Siskaeee untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

(antara, dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER