Pemkot Solo Gelar Rapat Bahas Aturan Tentang Peredaran Daging Anjing

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jan 2024 18:02 WIB
Pemkot Solo menggelar rapat untuk menyusun surat edaran aturan peredaran daging anjing.
Ilustrasi. Pemkot Solo menggelar rapat untuk menyusun surat edaran aturan peredaran daging anjing. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Solo, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar rapat perdana untuk menyusun surat edaran (SE) Wali Kota terkait peredaran daging anjing di daerahnya, Selasa (16/1) siang.

SE tersebut dibahas menyusul Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing jagal ke Solo.

Kasus di Semarang kemudian ramai diberitakan di berbagai media. Berbagai kelompok masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tegas melarang perdagangan daging anjing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono menampik aturan tersebut dibuat karena menguatnya desakan publik.

"Enggak. Kita menyikapi bagaimana menyediakan pangan yang baik untuk masyarakat. Enggak ada urgensi apa-apa. Biasa-biasa aja," kata Budi usai rapat.

Budi mengatakan pemkot masih mengkaji berbagai hal yang berkaitan dengan peredaran daging anjing di Solo. Ia meminta masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Solo.

"Masukan dari beberapa OPD ini kita coba rumuskan dulu, nanti hasilnya kita laporkan ke Pak Wakil dan Wali Kota," katanya.

Menurut Budi, nantinya SE tersebut tidak akan spesifik menyasar konsumsi daging anjing.

"Arahnya lebih kepada imbauan untuk mengonsumsi pangan yang sehat. (Daging anjing) bukan cuma bahan pangan yang tidak sehat ya, itu pangan yang tidak aman," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan (DPKPP) Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan SE akan berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing.

"Arahnya lebih sekadar imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya dari mengonsumsi bahan makanan non-pangan. Anjing kan bukan bahan pangan," katanya usai rapat.

Eko tidak menjawab tegas saat ditanya apakah SE tersebut akan melarang konsumsi daging anjing. Ia juga tidak menjamin SE tersebut akan memuat larangan perdagangan daging binatang peliharaan itu.

"Baru kita konsep dulu seperti apa Konsepnya kan belum. Prinsipnya lebih kepada perlindungan masyarakat terhadap bahaya mengonsumsi bahan makanan non pangan," ungkapnya.



(syd/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER