Bencana longsor terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna pun menetapkan status darurat longsor pada 13-27 Januari 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Natuna Raja Darmika mengatakan penetapan status ini sesuai rapat bersama Pemda Natuna yang diputuskan melalui Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 41 tahun 2024.
"Penetapan status siaga darurat bencana longsor dimulai 13 Januari hingga 27 Januari 2024 atau selama 14 hari. Dengan adanya siaga darurat bencana longsor bisa memantapkan petugas dan masyarakat mengantisipasi terjadinya korban jiwa akibat longsor yang terjadi," kata Darmika saat dihubungi Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status siaga darurat ini dikeluarkan usai longsor terjadi di beberapa titik yakni di Desa Pangkalan Kecamatan Serasan dan Desa Arum Ayam Kecamatan Serasan Timur, pada Selasa (9/1) lalu.
Berdasarkan data dari BPBD Natuna, terdapat 170 warga terdiri dari 147 dewasa dan 23 orang anak- anak yang mengungsi di rumah hunian tetap (huntap) di pantai sisi Desa Pangkalan Kecamatan Serasan.
Rogen, warga Desa Pangkalan Kecamatan Serasan memutuskan mengungsi sesuai anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Ia merupakan warga yang huniannya rawan longsor.
"Kita ikuti anjuran Pemerintah Natuna diminta ngungsi, kita ngungsi karena rawan kan, saya mengungsi sejak hari Jumat (12/1), karena waktu itu sekitar pukul 18.30 WIB ada suara gemuruh turun dari gunung," ungkap Rogen.
Namun, di pengungsian warga tidak mendapat bantuan makan dan minum. Untuk kebutuhan tersebut menjadi tanggungan masing-masing.
Sebelumnya, Pulau Serasan Kabupaten Natuna Kepulauan Riau pada Maret 2023 lalu dilanda longsor hebat, hingga menelan 54 korban jiwa dan ratusan bangunan rusak.
(arp/isn)