Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran menanggapi tuntutan Fraksi PDIP DPRD Solo agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota. TKD Prabowo-Gibran menilai tuntutan itu berlebihan.
Ketua TKD Kota Solo, Ardianto Kuswinarno menilai kegiatan kampanye Gibran di berbagai daerah tidak mengganggu kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Menurut kami Mas Wali kinerjanya cukup bagus walaupun cuti-cuti terus untuk kampanye," katanya saat dihubungi Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Solo itu menganggap kinerja Pemkot Solo masih terlaksana dengan baik. Menurutnya, tidak ada keluhan yang menonjol dari warga Solo terkait layanan publik.
"Kami kan juga menampung aspirasi dari masyarakat. Buktinya enggak ada itu yang mengeluhkan layanan dari Pemkot Solo," katanya.
Ditemui terpisah, Ketua Fraksi Golkar-PSI DPRD Kota Solo, Taufiqurrahman menilai mundurnya Gibran justru akan berdampak buruk kepada kinerja Pemkot Solo. Pasalnya, proses pergantian kepala daerah memerlukan proses yang cukup panjang.
"Mundur itu kan tidak secepat itu to. Kan, ada prosesnya dulu dan itu masih panjang," katanya.
"Menurut saya, tidak akan menyelesaikan masalah kalau Mas Gibran mundur sekarang," katanya.
Taufiq juga menanggapi Fraksi PDIP yang menyebut sejumlah peraturan daerah terhambat karena Gibran tak kunjung menerbitkan peraturan wali kota (Perwali).
Menurut Taufiq, Perda yang dimaksud sudah mengatur tenggat waktu penerbitan Perwali oleh Wali Kota.
"Setahu saya tidak ada pelanggaran (tenggat waktu) itu. Kalau ada pasti kita oyak (kejar). DPRD pasti tanya kok ini belum keluar," katanya.