
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan crazy rich asal Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus korupsi emas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, hari ini, Kamis (18/1).