Cawapres nomor urut 02 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti untuk kampanye usai mengikuti debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam.
Gibran dipastikan tidak berkantor di Balai Kota Solo selama empat hari ke depan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Adi Nugroho, Senin (22/1).
"Ya. Beliau hari ini cuti empat hari dari tanggal 22-25 Januari untuk kepentingan kampanye di Jawa Tengah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herwin memastikan proses pengajuan cuti Gibran sudah sesuai prosedur. Putra Presiden Joko Widodo itu sudah disetujui PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana 17 Januari lalu.
"Pak Gubernur juga dalam surat izin cutinya sudah menyampaikan untuk efektivitas jalannya pemerintahan, tugas sehari-hari dijalankan oleh Pak Teguh selaku Wakil Wali Kota," katanya.
Sesuai amanat tersebut, kata Herwin, Gibran telah mendelegasikan tugas-tugasnya kepada jajaran Pemkot Solo saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpok) beberapa waktu lalu.
Ia juga mengklaim Gibran sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan.
"Kepala-kepala OPD juga sudah disampaikan kalau ada tugas-tugas yang berkaitan dengan OPD-nya. Lurah-lurah juga sudah," katanya.