Alasan Mahfud Tak Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Sekarang
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan alasan tidak mengumumkan mundur dari jabatan Menko Polhukam saat ini. Dia mengatakan bakal ada saat yang tepat.
Hal itu diucapkan Mahfud saat berbicara dalam kegiatan 'Tabrak Prof' yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam ini.
"Bahwa, saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan dengan Pak Ganjar," ujar Mahfud.
Dia pun menyinggung soal pernyataannya pascadebat keempat Pilpres 2024 yang digelar akhir pekan lalu. Saat itu, Mahfud berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengangkatnya selama 4,5 tahun sebagai Menko Polhukam.
"Jadi saya sudah memberi isyarat itu, tapi kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Karena, satu menurut aturan itu tidak dilarang," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan berdasarkan aturan yang berlaku, menteri hingga walikota tidak harus mundur ketika berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Dia juga ingin menjadi teladan bagi pejabat lain bahwa dirinya tak pernah memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye meski merangkap jabatan.
"Kedua, saya juga ingin memberi contoh kalau saya menjadi cawapres masih merangkap, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ucapnya.
Sebelumnya, saat kampanye di Kendal, Jawa Tengah, Selasa ini, Ganjar mengaku menyarankan Mahfud mundur dari posisi Menko Polhukam untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) di kontestasi Pilpres 2024.
Menurut Ganjar konflik kepentingan berpotensi muncul saat pejabat publik juga terlibat kontestasi politik seperti Pemilu 2024.
"Itulah yang sejak awal kita bicara, apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi conflict of interest," kata Ganjar Pranowo di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kendal.
Merespons pernyataan Ganjar tersebut, Mahfud mengatakan tak ada pertentangan antara dirinya dan Ganjar terkait hal tersebut.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar [Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo] ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal," katanya.
Lihat Juga : |
Sebagai informasi, dari tiga paslon peserta Pilpres 2024, terdapat calon yang masih menduduki jabatan sebagai menteri dan kepala daerah.
Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang maju sebagai capres nomor urut 2. Prabowo didampingi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Lalu, Mahfud yang menjabat sebagai Menko Polhukam. Selain itu di timses pun terdapat pula sejumlah menteri hingga kepala daerah.
Prabowo, Gibran, dan Mahfud sejauh ini tidak mundur dari jabatannya karena memiliki sandaran hukum dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tata cara pengajuan cuti menteri, gubernur, wali kota/bupati untuk kampanye Pilpres 2024.
PP yang diteken Presiden Jokowi pada 21 November 2023 itu mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 32 Tahun 2018 yang pengaturannya meliputi pengaturan bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden tidak harus mundur dari jabatannya, permintaan persetujuan dan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta tata cara pelaksanaan cuti dalam pemilihan umum.
Pada Pasal 18 Ayat 1 dan Pasal 1a PP 53/2023 diatur bahwa menteri hingga wali kota tidak perlu mundur dari jabatan meskipun maju sebagai capres atau cawapres.
(lna/kid)