Meutya Hafid TKN: Jokowi Bicara Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2024 02:25 WIB
Meutya Hafid menyebut pernyataan Jokowi soal presiden memihak di pilpres bukan sebuah deklarasi. Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh memihak di pilpres bukanlah deklarasi.

Ia mengatakan Jokowi berbicara itu dalam konteks aturan UU No. 17/2017 tentang Pemilu, yang mengizinkan presiden dan wakil presiden untuk berkampanye selama tak menggunakan fasilitas negara.

"Jadi itu satu yang menurut kami kok kemudian beritanya seolah hanya mohon maaf seperti kaya pernyataan deklarasi dukungan oleh presiden, sesungguhnya tidak demikian," kata Meutya di Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Meutya mengatakan Jokowi menyampaikan itu dalam merespons pertanyaan wartawan soal tanggapan Jokowi terhadap menteri yang berkampanye.

Merespons itu, Jokowi mengatakan seluruh pihak meliputi menteri dan presiden memiliki hak yang sama dan diatur oleh UU.

"Bapak presiden menyampaikan bahwa semua pejabat publik, pejabat politik, itu memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang. Jadi tidak hanya menteri, presiden pun memiliki hak itu," ucap dia.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Ia mengatakan presiden tak hanya berstatus sebagai pejabat publik, namun juga berstatus pejabat politik.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

(mnf/dna)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK