Siskaeee Bantah Kabur ke Yogyakarta Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2024 13:13 WIB
Siskaeee membantah dibilang kabur ke Jogja hingga dijemput paksa polisi, dia mengaku selama ini tinggal di sana.
Siskaeee saat dibawa polisi ke Mapolda Metro Jaya usai dijemput paksa dari Sleman, DIY. (Dok. Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus film porno dengan nama alias Siskaeee membantah dirinya kabur hingga diamankan petugas Polda Metro Jaya di Sleman, DI Yogyakarta pada Rabu (24/1) lalu.

Siskaeee mengaku selama ini dia tinggal di kota tersebut.

"Loh kan saya di Jogja," kata Siskaeee saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Siskaeee sempat berganti-ganti nomor ponsel hingga berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya diamankan petugas di Yogyakarta.

"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," ucap Ade Ary.

Polisi akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film. Ia ditangkap di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1).

Penangkapan Siskaeee dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya pada Senin (15/1) lalu.

Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan pada Senin (22/1) lalu. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER