Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) meminta Presiden Joko Widodo tak menggunakan Pemilu 2024 untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Lewat keterangan resmi mereka yang ditandatangani Rektor Fathul Wahib, UII mendorong Jokowi untuk menunjukkan sikap teladan dan kenegarawanan. Mereka menyoroti sikap Presiden yang dianggap telah berpihak kepada salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden," demikian dikutip dari keterangan tertulis mereka, Kamis (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UII meminta Presiden bersikap netral, adil, dan menjadi teladan bagi semua kelompok dan golongan. UII menilai Presiden Jokowi dalam beberapa waktu terakhir mendekati hari pemungutan suara dianggap tidak menunjukkan sikap kenegarawanan.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan," jelasnya.
Mereka turut menyoroti pernyataan Presiden yang boleh berpihak dan kontestasi pemilu dan pilpres. Termasuk penggunaan bantuan soal tambahan berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang sarat nuansa politis.
"Distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan BLT oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu," katanya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, UII juga mendesak DPR untuk menggunakan fungi pengawasan mereka dalam Pemilu. Mereka meminta DPR untuk memastikan pemerintah menjalankan fungsinya sesuai koridor hukum dan konstitusi.
Pernyataan sikap UII disampaikan sehari setelah UGM juga mengeluarkan sikap serupa. Lewat 'Petisi Bulaksumur' yang dibacakan, UGM menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung, Rabu (31/1).
(thr/isn)