Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk, Jumat (2/2).
Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.51 WIB dengan didampingi oleh sejumlah orang. Ia membenarkan kehadirannya tersebut untuk diperiksa sebagai saksi terhadap kasus SYL dkk.
"(Pemeriksaan) tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," ujar Arief di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ketika dikonfirmasi perihal pemerasan oleh SYL, Arief mengaku tidak mengalaminya. Ia menjelaskan baru menjadi Kepala Badan Pangan Nasional pada Februari 2022.
"Enggak (mengalami pemerasan). Saya kan menjadi Kepala Badan Pangan Nasional 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," kata Arief.
"Tapi, kita hormati KPK," sambungnya.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Jumat, 26 Januari 2024 Arief mengonfirmasi tidak hadir dan meminta penundaan.
Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan tersebut. Hal itu biasanya akan disampaikan KPK setelah pemeriksaan selesai.
Lembaga antirasuah memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL sudah ditahan KPK.
KPK juga memproses hukum pejabat Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Kedua orang tersebut juga sudah ditahan KPK.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.