Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu yang masih menggantung jika menang Pilpres 2024.
Hal itu Ia sampaikan merespons pertanyaan seorang pemuda tentang kepastian hukum tokoh politik yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM di tahun 1998.
"Pertama banyak media yang sudah mencatat bahwa akhirnya pelanggaran HAM tahun 1998 itu sudah diputus oleh dewan militer, dewan kehormatan militer," kata Cak Imin dalam acara "Slepet Imin di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan peradilan HAM. Nah kalau itu, insya Allah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di tanah air kita," ucapnya.
Kendati demikian, Cak Imin menyebut hingga saat ini peradilan HAM tak kunjung dibuat oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Ketua Umum PKB ini berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang belum selesai.
"Sehingga mau tidak mau peradilan HAM dalam semua, bukan hanya satu (peristiwa 1998), semua akhirnya nanti setelah keputusan Pengadilan akan ada namanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud,"'kata Cak Imin.
"Karena itu ini menjadi agenda nasional yang insya Allah amin yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," sambungnya.
(mab/chs)