Sekelompok warga mendatangi TPS 21 di Desa Gunung Kesan, Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur untuk memprotes Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas dugaan banyak surat suara Pemilu 2024 tercoblos.
Video kericuhan yang menampilkan cekcok antara warga dengan PPS di Sampang itu kemudian viral. Dalam video warga menuduh kotak suara sudah terbuka dan surat suara telah tercoblos pada paslon capres-cawapres tertentu.
Dalam video juga terlihat seorang pria yang menggunakan busana khas Madura membentak-bentak petugas PPS. Si pria juga menanyakan kepada petugas PPS siapa yang menyuruh melakukan itu. Terlihat panik, pihak PPS kemudian menyebutkan nama seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Videokan," kata pria yang membentak petugas PPS.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Deli mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah petugas KPPS Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, pada Selasa (13/2) malam.
Ia menjelaskan, kericuhan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara petugas KPPS dengan warga mengenai tidak diterimanya surat undangan pencoblosan.
"Ada surat undangan yang memang masih belum tersampaikan ke beberapa warga," kata Dedy.
Dedy pun membantah pemicu peristiwa adalah sudah tercoblosnya surat suara, seperti narasi dan isu yang mengiringi beredarnya video itu.
"Tidak benar. Surat suara yang sudah tercoblos itu beritanya tidak benar. Karena surat suara masih dalam keadaan tersegel dan di tempat yang aman," ucapnya.
Dia menegaskan, saat ini suasana di desa tersebut sudah kondusif, setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS yang semula ribut juga sudah berlangsung.
"Proses pemungutan suara masih berjalan dan teman-teman BKO Brimob masih mengamankan di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengklaim bahwa isu dan video surat suara sudah tercoblos di Sampang hoaks.
"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy.
Fakta sebenarnya, kata dia, Selasa (13/2), sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Mereka menduga surat suara sudah dicoblos.
"Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," ucapnya.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak empat buah. Selain itu, mereka juga membawa tiga orang KPPS.
"Adapun kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada Selasa (13/2) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari Rabu (14/2) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," ujar dia.
Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas. KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sampang sampai saat ini masih terkendali.
Ia juga menyebut aksi protes yang dilakukan warga dengan mendatangi TPS, tak sampai mengganggu proses pemungutan suara.
"Saya kira secara umum situasi kamtimbas masih terkendali, walau ada beberapa protes-protes, namun ini tidak mengganggu proses tahapan pencoblosan," ucap Listyo.
Listyo turut menyampaikan KPU selaku penyelenggara Pemilu sudah memiliki berbagai langkah antisipasi untuk mengatasi kerusakan surat suara.
"Terkait surat suara rusak seperti apa, kemudian ditemukan hal seperti itu apa yang harus dilakukan, mekanismenya apakah mulai dari memanfaatkan atau menggunakan cadangaan surat suara, karena DPT plus 2 persen, tentunya yang rusak tidak boleh dipakai, sampai dengan apabila diputuskan untuk melaksanakan PSU karena ada temuan-temuan itu mekanismennya sudah ada di KPU," tutur dia.