JK Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu karena Komentari 'Dirty Vote'

CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2024 12:22 WIB
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat suara usai dilaporkan ke Bawaslu karena mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote' saat masa tenang Pemilu 2024.
Jusuf Kalla menanggapi pelaporan dirinya terkait komentar soal film dokumenter 'Dirty Vote'. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat suara usai dilaporkan ke Bawaslu karena mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote' saat masa tenang Pemilu 2024.

JK mengaku tidak ambil pusing terkait pelaporan terhadap dirinya. Ia menilai tidak ada aturan Pemilu yang telah dilanggar lewat komentarnya tersebut.

"Silakan saja [lapor], yang dilarang itu kan berkampanye," ujarnya kepada wartawan usai mencoblos di TPS 03 SMA Pangudi Luhur, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menjelaskan komentar terhadap film 'Dirty Vote' juga dimaksudkan guna menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Silakan saja, itu kan hanya menjawab pertanyaan saja," ucapnya.

Sebelumnya Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu pada hari ini, Selasa (13/2).

Laporan itu dibuat karena Cak Imin dan JK ikut mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote'. Keduanya dianggap melanggar ketentuan masa tenang Pemilu 2024.

Laporan terhadap JK dibuat imbas komentarnya yang menyebut film 'Dirty Vote' baru menggambarkan 25 persen tindakan kecurangan yang terjadi.

"Jadi Pak JK seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," kata anggota Advokat Lisan Ahmad Fatoni.

"Dan kami sangat menyayangkan untuk sekelas pak JK mantan wakil presiden tapi menyampaikan hal hal seperti ini. Harapan kami Bawaslu bisa memanggil. Untuk menegakkan sesuai aturan itu aja," ujarnya menambahkan.

(tfq/nva)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER