Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, yang berlokasi di Kelurahan Renon pada Rabu (14/3). Mereka merupakan warga pendatang yang menuntut hak pilihnya di Pemilu 2024.
Peristiwa itu viral di media sosial. Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan warga yang datang ke Kantor KPU Kota Denpasar adalah warga yang tidak ber-KTP Bali. Menurutnya, mereka juga tidak memiliki hak memilih di wilayah Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi, warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih, padahal kami sudah fasilitasi sampai 15 Januari 2024 dan berikutnya sampai 7 Februari 2024, ternyata mereka enggak mengurus (surat pindah memilih)," kata Anggraeni, saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan mereka datang untuk minta difasilitasi agar bisa menggunakan hak pilihnya di Denpasar. Namun kata Anggraeni, sesuai regulasi hal itu tidak bisa dilakukan.
"Kalau tidak terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap) dan tidak mengurus pindah memilih KTP luar Denpasar itu tidak bisa memilih di Denpasar. Hanya bisa memilih di alamat KTP elektroniknya. Itulah yang diprotes," imbuhnya.
Ia mengatakan solusinya bagi warga yang tidak bisa memilih di wilayah Kota Denpasar harus menggunakan hak pilihnya sesuai alamat di KTP elektronik.
"Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana, karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi. Mereka tidakmengurus pindah memilih, padahal kami sudah sosialisasikan lewat medsos (media sosial), tatap muka, dan radio," ujarnya.
Dia menjelaskan warga luar Denpasar seharusnya mengurus pindah memilih di KPU, PPK, PPS di desa dan kelurahan hingga 7 Februari lalu, jika ingin tetap memilih di Denpasar.
"Ternyata mereka tidak mengurus, yang seperti itu yang datang ke KPU setiap pemilu," ujarnya.
Ia menyampaikan jumlah warga yang datang ke KPU Kota Denpasar sekitar ratusan orang. Mereka datang bergelombang demi menuntut hak pilihnya di Pemilu 2024.
Dia menyatakan KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih, tetapi masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
(kdf/pmg)