KPU Bantah Setop Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2024 19:54 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah menginstruksikan penghentian sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah menginstruksikan penghentian sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah menginstruksikan penghentian sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Idham Kholik mengeklaim hanya sedang melakukan sinkronisasi data dan memperbaiki tampilan di situs resmi pemilu KPU.

"Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilukpu.go.id," ucap Idham saat dihubungi, Senin (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) kecamatan, baru saja menyelesaikan proses rekapitulasi dari sejumlah TPS. Saat ini, kata dia, ada ratusan PPK yang telah melakukan proses serupa.

Idham meminta agar isu penghentian proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ditanyakan langsung kepada mereka. Dia membantah KPU pusat telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara.

"Coba tanya PPK, kami itu coba menyampaikan, mari kita fokus akurasi data tampilan website pemilu 2024.kpu.go.id dengan data otentik formulir model c hasil," ucap dia.

Idham memastikan terus memberikan informasi akurat terkait proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu dari setiap TPS.

"Yang jelas KPU terus berupaya memberikan informasi akurat tentang publikasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS-nya, itu adalah hak informasi yang harus dipenuhi oleh kami," katanya.

Sejumlah kecamatan di beberapa daerah terus melaporkan penghentian proses rekapitulasi karena instruksi dari KPU. Teranyar, KPU Kendari, Sulawesi Tenggara menghentikan proses rekapitulasi suara di 11 kecamatan setelah adanya saran perbaikan dari Bawaslu Sultra.



Langkah itu menyatu protes. Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus memprotes penghentian proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan yang terjadi di sejumlah daerah.

Deddy protes karena perintah yang dikeluarkan KPU Pusat itu tak dikonsultasikan dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerja mereka. Deddy mencurigai langkah itu berpeluang pada manipulasi suara hasil pileg.

"Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR," ucap Deddy dalam keterangannya, Senin (19/2).

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER