NIK Warga Jakarta Tinggal di Luar DKI Akan Dinonaktifkan Mulai Maret

CNN Indonesia
Rabu, 21 Feb 2024 18:57 WIB
Dirjen Dukcapil mengatakan sebelum NIK dinonaktifkan permanen bakal dilakukan sosialiasi dan edukasi ke masyarakat agar memindahkan KTP ke tempat domisili.
Ilustrasi. warga yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di ibu kota negara mulai Maret 2024 alias bulan depan.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan warga perlu menyesuaikan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Kepala Keluarga (KK) agar NIK mereka tak bermasalah.

"Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak tidak bermasalah/ terkendala," kata Budi seperti dikutip dari akun Instagram @dukcapiljakarta, Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan di sana, penduduk wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Apabila terdapat ketidaksesuaian laporan, dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti yang mendukung yakni Surat RT/RW setempat dan data pendukung lainnya.

"Untuk pengecekan warga dapat mengunjungi website : https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/," demikian dikutip di akun Instagram itu.

Budi mengatakan  penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta itu akan dilakukan secara bertahap.

"Tapi setelah dinonaktifkan sementara dalam kurun waktu tertentu tidak ada konfirmasi maka akan dinonaktifkan, dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Budi di media sosial itu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan pemerintah akan melakukan penataan kependudukan.

Teguh menyebut pemerintah akan mengingatkan warga pemilik NIK DKI Jakarta yang selama dua tahun tidak lagi tinggal di ibu kota negara RI itu untuk pindah domisili ke lokasi yang ditempati. Ia memastikan kepindahan domisili itu akan dikoordinasikan dengan daerah terkait.

"Sebelum NIK dinonaktifkan sementara akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Dinonaktifkannya itu sementara, nanti penduduk yang dinonaktifkan bisa konfirmasi kepada Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui desk-desk yang ada di Kelurahan dan Kecamatan," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (20/2).

[Gambas:Instagram]

(lna/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER