Usai Lantik AHY dan Hadi Tjahjanto, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Lagi

CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2024 07:01 WIB
Jokowi membuka peluang kembali melakukan reshuffle kabinet usai melantik Ketum Demokrat AHY menjadi Menteri ATR/Kepala BPN kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju setelah melantik dua menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2) kemarin. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju setelah melantik dua menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2) kemarin.

Dua menteri dilantik adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Ya namanya kalau kebutuhan memang mengharuskan, ya kenapa tidak?" kata Jokowi dalam jumpa pers bersama AHY dan Hadi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan tak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan di sisa delapan bulan pemerintahan. Namun, ia tidak membeberkan kapan reshuffle kabinet akan dilakukan. Ia juga tak memberi tahu pos mana saja yang akan dirombak.

Isu reshuffle kabinet menguat saat Pilpres 2024 berjalan. Ada kabar sejumlah menteri PDIP bakal mengundurkan diri karena sudah berseberangan dengan Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sempat diisukan bakal mundur, namun akhirnya bertahan di kabinet.

Menteri yang mundur di tengah jalan hanya Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mundur karena maju sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo. 

Sebelum melantik Hadi sebagai Menko Polhukam definitif, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jadi pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam, 3 Februari lalu.

Penunjukan Tito sebagai pengganti Mahfud tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER