Anies Setuju dengan PKS-PDIP Supaya Sirekap KPU Disetop

CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2024 18:17 WIB
Anies Baswedan setuju dengan PKS-PDIP supaya Sirekap KPU disetop. (AP/Tatan Syuflana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan setuju dengan sikap PKS dan PDIP agar KPU menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung Pemilu 2024.

"Saya setuju dengan surat yang dikirimkan oleh PKS dan dikirimkan oleh PDIP, sama," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Meski begitu, Anies tak ingin terburu-buru menyampaikan penilaiannya soal perlu tidaknya audit Sirekap. Ia mengatakan timnya tengah mengumpulkan semua data fakta terkait kecurangan pemilu.

"Langkah ini baru berjalan sekitar delapan hari, udah terkumpul luar biasa banyak, jadi mudah-mudahan setelah weekend ini kita punya kesimpulan-kesimpulan awal," kata dia.

Di sisi lain, Anies berkeinginan supaya kualitas pemilu dan pelaksanaannya makin hari makin baik. Sehingga, ia mengatakan sedang mengumpulkan segala macam kekurangan agar menjadi bahan untuk perbaikan Pemilu ke depan.

"Kita tidak bisa pemilu terus menerus kualitasnya seperti tahun tahun sebelumnya lagi, jadi dari situ kita akan sampaikan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan, nah itu juga menyebabkan mengapa kami hati hati, tidak gegabah dan ingin pesan yang disampaikan itu kredibel," kata Anies.

"Semua opsi [ke MK] terbuka, enggak ada yang tertutup," tambahnya.

Sebelumnya PKS dan PDIP secara resmi telah melayangkan surat kepada KPU untuk menolak dan menghentikan Sirekap dalam menghitungPemilu 2024.

PDIP tak ingin Sirekap digunakan lagi dalam menghitung suara. Mereka juga mengkritik keputusan KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan imbas kegagalan Sirekap.

Surat ditujukan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2023. Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 itu diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Menyusul PDIP, DPP PKS juga resmi melayangkan surat kepada KPU berisi permintaan untuk menghentikan Sirekap dalam menghitung perolehan suara Pemilu 2024.

Surat itu memiliki nomor Nomor B-10/K/SEK-PKS/2024 yang ditandatangani oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi pada 16 Februari 2024.

"Berdasarkan hal tersebut di atas maka Partai Keadilan Sejahtera dengan ini meminta kepada KPU untuk menghentikan publikasi Sirekap," bunyi pernyataan PKS dalam Surat tersebut.

(ugo/rzr/lna)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK