Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Taksir Kerugian Miliaran Rupiah

CNN Indonesia
Senin, 26 Feb 2024 11:12 WIB
KPK memastikan dugaan korupsi proyek rumah jabatan DPR naik ke penyidikan. Kerugian keuangan negara ditaksir miliaran rupiah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menaksir kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan DPR RI berkisar miliaran rupiah. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan perkara korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menjerat pelaku terkait pasal kerugian keuangan negara.

"(Kerugian negara) miliaran rupiah," ujar Ali saat dihubungi, Senin (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya mengungkap sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI. Status penanganan perkara tersebut sudah di tahap penyidikan. Artinya, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

"Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut (umum) itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," jelas Ali kala menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers penanganan kasus di Sidoarjo, Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2) petang.

Adapun Ali enggan mengumumkan identitas tersangka yang sudah ditetapkan KPK. Kata dia, hal tersebut akan disampaikan ketika proses penyidikan sudah cukup.

Kini KPK masih dalam tahap menyelesaikan proses administrasi penyidikan.

"Nanti saya pastikan kembali termasuk untuk yang di Taspen, proses penyelidikannya sudah kami sampaikan betul ada laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan. Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan," sebut Ali.

Pada Rabu, 31 Mei 2023, KPK telah mengklarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Saat itu, Indra terlihat mengenakan kalung berwarna merah sebagai tanda tamu penindakan KPK.

Kendati demikian, Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di kantor lembaga antirasuah tersebut.

(pop/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER