3 Tahanan Polsek Tanah Abang Ditangkap Lagi Usai Kabur

CNN Indonesia
Senin, 26 Feb 2024 13:12 WIB
Tim Gabungan Polres Metro Jakpus terus memburu tiga orang tahanan Polsek Tanah Abang yang masih buron. Total ada 13 tahanan yang sudah berhasil ditangkap lagi.
Polisi kembali menangkap tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur dari sel beberapa waktu lalu. Saat ini masih ada tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran. (iStockphoto/sakhorn38)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali menangkap tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur dari sel beberapa waktu lalu. Saat ini masih ada tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran.

"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin (26/2).

Ketiga tahanan yang ditangkap yakni Hendro Mulyanto (36) pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 03.00 WIB di daerah Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Muhammad Aqdas (24) ditangkap di wilayah Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (25/2) sekitar pukul 11.35 WIB.

Terakhir adalah Doni Ferdinand (23) ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di flyover Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Susatyo mengatakan saat ini Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat terus memburu tiga orang tahanan yang masih buron.

Ia mengimbau masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO untuk bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun, akan dikenakan sanksi yang tegas," tutur dia.

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi tralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.

Peristiwa itu diketahui usai ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB yang melihat sejumlah orang tak dikenal yang berlarian. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 tahanan sebelum jauh melarikan diri.

Selang beberapa hari polisi berhasil menangkap 8 tahanan yang kabur itu.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Ia merupakan istri dari salah satu tahanan yang kabur bernama Syarifudin yang berperan menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.

Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Buntut peristiwa itu, empat anggota Polsek Tanah Abang diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 14 hari.

Tak hanya itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dan Wakapolsek William Alexander pun dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu sendiri diketahui dari telegram bernomor: ST/61/II//KEP/2024. Telegram tersebut tertanggal 23 Februari 2024.

Dalam telegram itu, Hans dimutasi menjadi Kanit 1 Bagian Pengawasan dan Penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Posisinya kini diduduki oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Sedangkan William dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi Wakapolsek kini dijabat oleh AKP Acep Atmadja.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER