Polisi menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada Kamis (29/2) mendatang.
Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran terlapor itu tak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan pada Senin (26/2) hari ini di Mapolda Metro Jaya.
"(Pemeriksaan dijadwalkan) jadi tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menyebut pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap ETH selaku terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
"Pemeriksaan pertama," ucap dia.
Sebelumnya, ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Total, ada dua laporan yang kepolisian terhadap ETH.
Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pda 12 Januari dengan korban RZ. Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya Sabtu (24/2).
Raden turut menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.
Raden juga menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Kendati demikian Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tuturnya.
(dis/kid)