Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily meyakini empat partai pendukung hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak satu suara.
Ace meyakini partai-partai tersebut, terutama yang saat ini masih tergabung dalam koalisi pemerintah akan objektif menilai usulan hak angket. Menurutnya, hak angket tidak relevan digunakan untuk menggugat hasil pemilu.
"Saya kira demikian [tak satu suara]. Kita lihat saja. Tapi saya yakin para ketua umum partai terutama partai pendukung pemerintah akan objektif terhadap bagaimana seharusnya hak angket itu ditempatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu secara tegas Fraksi Golkar di DPR menolak usulan hak angket Pemilu 2024. Ace mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket untuk menggugat hasil pemilu.
Menurut Ace, penyelesaian proses sengketa pemilu secara tegas telah diatur lewat undang-undang melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk. Mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP, hingga MK.
"Pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur dalam UU, yang dibuat oleh DPR. Kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap UU yang dibuatnya, lalu buat apa?" ujarnya.
"Kecuali kalau ini tekanan politik. Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat," kata Ace menambahkan.
Wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan telah didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 295. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, dan 50 kursi milik PKS.
PPP belum masuk hitungan karena belum ada pernyataan resmi dari fraksi mereka yang mendukung usulan tersebut. Jumlah kursi fraksi PPP di DPR mencapai 19.
Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.
(thr/fra)