Istri Sekda Bintan Raih Suara Tertinggi di PIleg Setempat

CNN Indonesia
Kamis, 29 Feb 2024 03:45 WIB
Istri Sekda Bintan sempat viral temuan kartu namanya di kantong sembako Baznas, namun kasus dugaan pelanggaran pemilu itu disetop polisi pengusutannya.
Ilustrasi penghitungan suara pada gelaran Pemilu 2024 di Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/ Ar Pandi)
Tanjungpinang, CNN Indonesia --

Istri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Elyza Riani, yang sempat viral dugaan pelanggaran pemilu dengan menyimpan kartu nama di kantong bantuan Baznas meraih suara tertinggi untuk maju ke DPRD Bintan sejauh ini.

Dia memperoleh suara tertinggi dari 8 Caleg DPRD Bintan untuk Dapil 1 pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Model D hasil Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Legislatif DPRD Bintan hasil Pleno KPU Bintan pada Senin (26/2), Elyza Riani Caleg DPRD Bintan nomor urut 9 menempati posisi ketiga suara tertinggi di Dapil 1 dengan dua pesaingnya di Partai Golkar.

Dia memperoleh suara sebanyak 1.902 suara untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Telok Sebong dan Toapaya. Sementara untuk posisi pertama Caleg nomor urut 1, Fiven Sumanti sebanyak 2.987 suara dan posisi peraih tertinggi kedua Suprapto Caleg nomor urut 4 dari Partai Golkar. Total dari perolehan suara Partai Golkar dan Calon Legislatif DPR Bintan sebanyak 10.502 suara.

Jumlah Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap untuk 4 Kecamatan tersebut yaitu 45.144 Pemilih, dengan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 9 kursi.

"Iya, kalau dilihat dari hasil formulir model D pada rapat Pleno KPU Bintan Partai Golkar dan calegnya memperoleh suara tertinggi di Bintan," kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay saat dihubungi Rabu (28/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah selesai Rapat Pleno hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bintan akan dilanjutkan Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Apabila selesai melakukan Pleno tingkat Provinsi, maka KPU Bintan menunggu jadwal KPU RI untuk penetapan perolehan kursi di Kabupaten Bintan.

"Masih menunggu KPU RI, kalau tidak ada sengketa Pemilu 2024 hasil Pleno Rekapitulasi KPU Bintan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan di jadwalkan untuk penetapan kursi DPRD Bintan," ujar Haris.

Diketahui, sesuai data dari KPU Bintan ada 25 Kursi DPRD Kabupaten Bintan diperebutkan 321 Caleg dari 15 Partai Politik. 25 kursi itu tersebar di 4 Dapil, yaitu Dapil Bintan 1 ada ( 9 Kursi ) terdiri dari Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Telok Sebong, Toapaya.

Untuk Dapil Bintan 2 ada ( 3 Kursi ), Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, Tambelan. Sedangkan untuk Dapil Bintan 3 ada ( 7 Kursi ) hanya Kecamatan Bintan Timur. Sementara Dapil Bintan 4, ada ( 6 Kursi ) yaitu Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Sebelumnya pada Desember 2023 lalu atas ditemukannya kartu-kartu nama Elyza selaku caleg di kantong sembako Baznas, rapat pleno Bawaslu menyatakan itu sebagai temuan dugaan pelanggaran.

Namun saat diteruskan ke Gakkum, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan mengklaim tidak ada tindak pidana pemilu dalam kasus itu setelah digelar perkara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan. Sehingga pengusutan kasus itu pun disetop.

"Sudah dihentikan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 tanggal 5 Februari 2024, kemarin keluarnya, karena bukan tindak pidana hasil dari gelar perkara dihadiri Bawaslu Bintan juga," kata Kepala Seksi Humas Polres Bintan  Iptu Missyamsu Alson, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (8/2).

(arp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER