Pemerintah Kabupaten Blora memberikan kartu pengenal khusus kepada para pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di daerahnya.
Kartu LC itu diberikan Pemkab melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.
Dalam kartu bercorak biru dan putih itu tampak logo Pemkab Blora terpampang jelas di bagian depan sisi atas. Tertera nama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Tertulis pula Kartu Anggota Pemandu Lagu/LC Kabupaten Blora. Penulisan kata 'Kartu Anggota' tertulis dengan jenis huruf yang berbeda, bercetak miring, warna putih. Sedangkan tulisan 'Pemandu Lagu/LC Kabupaten Blora' dengan font tegak, tebal, tulisan itu berwarna kuning.
Dalam kartu itu juga terdapat foto berwarna bukti kepemilikan kartu. Di bawah foto tertulis nama LC dan tempat bekerja. Terdapat barcode di sisi pojok kiri bawah.
Kepala Dinporabudpar melalui Kabid Pariwisata Yeti Romdonah mengatakan, barcode tersebut berisi nomor identitas karyawan yang terkoneksi dengan data Dinporabudpar.
"Kalau di kertas lebih lebar. Di situ ada keterangan lain. Selain di data kartu ada lembaran sendiri untuk cafenya. Barcode dikasih nomor identitas. Nomor peserta biar tidak digandakan. Scan barcode langsung menuju ke kami," katanya dikutip detikJateng, Rabu (28/2).
Sementara di bagian belakang kartu pemandu lagu terdapat nama, tempat dan tanggal lahir, alamat dan tempat bekerja. Juga terdapat stempel dan tanda tangan dari Dinporabudpar Kabupaten Blora.
Pihak Dinporabudpar juga melakukan safety kartu agar tidak mudah diperbanyak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"(Fungsi barcode) Tanda dia betul terdaftar. Kalau belum terdaftar belum kedata. Seandainya ada yang menggandakan bisa kelihatan. Berarti dia palsu. Misal ada razia yang lihat punya kartu atau tidak. Nanti ada Satpol PP yang sidak," jelas Yeti yang juga mantan penyiar radio ini.
Dia mengatakan pengadaan kartu LC sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan pasal 43 ayat 3 (a) Pemandu Lagu harus terdaftar dan tercatat sebagai Pemandu Lagu pada perangkat daerah yang membidangi Pariwisata.
Salah seorang LC, Agustina mengaku lebih nyaman ketika memiliki kartu.
"Kami telah mendapat kartu identitas LC. Jadi jelas. Bekerja juga jauh lebih nyaman. Identitas ini isinya nama kita dan tempat kerja," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(detik/pmg)