Yasonna Laoly, Anak Paloh, Tifatul PKS Bersaing Ketat di Dapil Sumut I

CNN Indonesia
Senin, 04 Mar 2024 18:11 WIB
Terjadi persaingan ketat antara para calon anggota legislatif tingkat DPR Pemilu 2024 di dapil Sumatera Utara I. Ada 10 kursi yang diperebutkan.
Ilustrasi penghitungan suara. Para caleg di dapil Sumatera Utara I bersaing ketat (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terjadi persaingan ketat antara para calon anggota legislatif tingkat DPR Pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I.

Dapil Sumut I mencakup wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Medan dan Kota Tebing Tinggi. Ada 10 kursi DPR yang diperebutkan.

Mereka yang bersaing antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Prananda Surya Paloh, hingga mantan Menkominfo Tifatul Sembiring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan real count KPU berdasarkan 36,65 persen data yang telah masuk atau 5.766 dari 15.731 TPS per 2 Maret 2024, Yasonna Laoly berada di urutan ketujuh. Perolehan suaranya tertinggal dari rekan separtainya di PDIP, Sofyan Tan.

Berikut 15 caleg DPR RI dengan perolehan suara terbesar di Dapil Sumatera Utara I.

  • Sofyan Tan PDIP 36.988
  • Musa Rajekshah Golkar 30.508
  • Meutya Hafid Golkar 29.730
  • Ashari Tambunan PKB 29.620
  • Ade Jona Prasetyo Gerindra 20.526
  • Prananda Surya Paloh 16.596
  • Yasonna Laoly PDIP 13.398
  • Tifatul Sembiring PKS 12.475
  • Husni Gerindra 11.935
  • Paul Baja Marudut PDIP 10.696
  • Lokot Nasution Demokrat 10.593
  • Hidayatullah PKS 10.514
  • Hendrik Sitompul Demokrat 10.000
  • Mulfachri Harahap PAN 8.043
  • Edwin Pamimpin NasDem 7.091

Angka-angka di atas berasal dari KPU yang dipublikasikan situs pemilu2024.kpu.go.id. Angka itu merupakan hasil input Sirekap KPU dan masih bisa berubah sesuai dengan tambahan suara masuk.

Sirekap KPU hanya sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.

KPU tetap mengacu kepada rekapitulasi manual secara berjenjang. Mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

KPU memiliki waktu melakukan rekapitulasi manual paling lama 35 hari setelah pemungutan suara.

(khr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER