KPK Cegah Sekjen DPR ke Luar Negeri Terkait Kasus Rumah Jabatan

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mar 2024 18:14 WIB
KPK mencegah 7 orang ke luar negeri terkait kasus korupsi rumah jabatan di DPR. Salah satunya, Sekjen DPR Indra Iskandar.
Ilustrasi. KPK mencegah 7 orang ke luar negeri terkait kasus korupsi rumah jabatan di DPR. Salah satunya, Sekjen DPR Indra Iskandar. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tujuh orang ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Salah satu yang dicegah adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencegahan itu demi mempermudah pemeriksaan dalam proses penyidikan. KPK sudah bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait upaya paksa tersebut.

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, tujuh orang yang dicegah itu sudah berstatus tersangka.

Selain Sekjen DPR, mereka yang dicegah ke luar negeri yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR dan sejumlah nama lain dari pihak swasta.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Indra Iskandar untuk mengonfirmasi pencekalan itu. Namun, ia belum merespons.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan objek korupsi tersebut berupa pengadaan kelengkapan rumah seperti kamar tidur, ruang tamu, televisi, kulkas, dan lain-lain. Kasus yang terjadi pada tahun 2020 ini diduga merugikan keuangan negara sejumlah miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

Pada Rabu, 31 Mei 2023, KPK telah mengklarifikasi Sekjen DPR Indra Iskandar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Saat itu, Indra terlihat mengenakan kalung berwarna merah sebagai tanda tamu penindakan KPK.

Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di kantor lembaga antirasuah tersebut.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER