KPU Sebut OCR Sirekap Tak Akurat, Lonjakan Suara Tak Cuma PSI

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2024 04:36 WIB
Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut lonjakan suara akibat OCR Sirekap tak akurat tak hanya terjadi pada PSI saja. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim lonjakan suara partai politik dalam situs pemilu2024.kpu.go.id akibat teknologi Optical Character Recognition (OCR) di Sirekap yang kurang akurat tidak hanya terjadi pada satu partai saja.

"Mengenai ketidakakuratan data itu tidak hanya terjadi di satu partai. Tidak hanya terjadi di satu partai tertentu," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/3).

Namun, Idham tidak merinci partai politik apa saja yang mengalami lonjakan akibat ketidakakuratan teknologi OCR tersebut.

Teknologi OCR ini diterapkan pada Sirekap untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). Teknologi ini dapat memungkinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakauratan hasil pembacaan data dalam foto model Formulir C Hasil yang diunggah di Sirekap.

Kendati demikian, Idham tidak ingin menyalahkan ketidakakuratan data ini kepada petugas KPPS yang telah bertugas.

Ia menegaskan bahwa setiap kesalahan akan diperbaiki oleh KPU.

"Ya tentunya kami tidak bisa menyalahkan KPPS yang telah bekerja dengan baik. Ini adalah kerja kolosal yang melibatkan banyak pihak. Yang jelas, ketika terjadi ketidakakuratan, maka KPU akan melakukan akurasi. Dan KPU akan merujuk pada dokumen otentik, yaitu formulir model C Hasil Plano," jelas Idham.

Ia menjelaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu hasil resmi pemilu. Adapun hasil resmi pemilu adalah hasil rekapitulasi berjenjang mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI.

Idham mengatakan dalam pelaksanaan rekapitulasi secara berjenjang itu ada mekanisme koreksi di depan para saksi dan pengawas pemilu.

"Nah ketika terjadi ketidakakuratan, maka itu langsung dikoreksi sesuai dengan data perolehan suara otentik atau aslinya di TPS seperti apa," kata Idham.

Bahkan, kata Idham, PPK tak hanya melakukan rekapitulasi dengan mencermati formulir model C Hasil Plano. Namun, bisa jadi juga melakukan penghitungan ulang.

"Ketika ada penulisan perolehan suara partai yang sekiranya itu perlu pendalaman lebih lanjut, sering kali diadakan penghitungan suara ulang sehingga di rentang tanggal 15 sampai 26 Februari 2024 lebih dari 2 ribu TPS dilakukan penghitungan ulang," tutur dia.



Menurut Idham, penghitungan perolehan suara pemilu dilakukan secara terbuka.

"Jadi, pada dasarnya, penghitungan perolehan suara peserta pemilu itu dilakukan secara terbuka," imbuhnya.

KPU sebelumnya membantah anggapan tentang penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Idham menyatakan kekeliruan data dalam situs pemilu2024.kpu.go.id terjadi karena teknologi OCR yang kurang akurat.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C Hasil plano," kata Idham, Senin (4/3).

Idham menjelaskan bahwa teknologi tersebut dipakai dalam Sirekap KPU. Teknologi itu digunakan sebagai perangkat untuk membaca foto formulir C-hasil.

Akan tetapi, OCR dalam Sirekap itu kurang akurat, sehingga terjadi kekeliruan data yang terinput. Akibatnya, ada perbedaan angka antara yang dipublikasikan di situs pemilu.kpu.go.id dengan hasil penghitungan suara manual.

Idham mengatakan KPU hingga saat ini masih terus memperbarui keakurasian data Sirekap.

"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C Hasil plano. Dan data itu sedang dalam proses akurasi," jelas dia.

Selain itu, Idham menegaskan bahwa perolehan suara yang dijadikan acuan nanti bukan dari hasil pencatatan Sirekap, melainkan penghitungan berjenjang.

"Oleh karena itu mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu karena kami telah perintahkan kepada KPU provinsi, KPU Kab/kota, PPK, dalam melaksanakan rekapitulasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," jelasnya.

Suara PSI menjadi sorotan karena terjadi lonjakan. Pada 1 Maret pukul 06.00 WIB, berdasarkan 65,34 persen data masuk, suara PSI sebesar 2.291.882 suara. Namun, berdasarkan data real count KPU hari ini berdasarkan 65,80 persen data masuk, suara PSI mencapai 2.404.270 atau 3,13 persen total suara secara nasional.

(pop/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK