Guru Besar IPDN Tolak Hak Pilih ASN Dicabut: Jadi Sama dengan Budak

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2024 12:43 WIB
Menurut Guru Besar IPDN, pencabutan hak pilih ASN berarti menurunkan derajat mereka. ASN juga berbeda dengan TNI-Polri.
Ilustrasi PNS. Menurut Guru Besar IPDN, pencabutan hak pilih ASN berarti menurunkan derajat mereka. ASN juga berbeda dengan TNI-Polri. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Ilmu Pemerintahan Muhadam Labolo menolak wacana pencabutan hak pilih para aparatur sipil negara (ASN).

Muhadam berpendapat pencabutan hak pilih akan membuat ASN turun derajat. Dia menyamakan ASN dalam kondisi itu dengan budak.

"Di Yunani, dalam sejarah politik itu, yang tidak punya hak pilih itu salah satunya slave, budak. Kalau ASN kehilangan hak memilih, kita sama dengan budak, tidak menentukan masa depan," kata Muhadam di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berkata wacana itu pernah digulirkan seorang anggota DPR. Muhadam langsung menolak keras wacana tersebut.

Muhadam mengatakan ASN berbeda dengan anggota TNI dan Polri. Jumlah ASN pun potensial, sekitar 4 juta, sehingga punya peran menentukan nasib bangsa di pemilu.

"Sayang sekali kalau hak pilih kita dicabut, saya enggak setuju," ujarnya.

Pada 1-30 Juli 2021, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar survei tentang pencabutan hak pilih ASN. Responden survei itu adalah 10.617 orang ASN yang tersebar di 270 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Survei itu merekam 51,56 persen ASN setuju dengan pencabutan hak pilih di pilkada. Sementara itu, 48,84 persen menyatakan tidak setuju.

"Sementara ASN di Pulau Jawa yang setuju pencabutan hak memilih di Pilkada hanya 46,2 persen. Dan yang tak setuju sebesar 53,8 persen," kata Asisten Komisioner KASN Iip Ilham Firman di kanal YouTube KASN, 16 Desember 2021.

(dhf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER