KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mar 2024 19:32 WIB
KPK menyebut telah mulai penyidikan dugaan korupsi dana investasi fiktif PT Taspen. KPK juga telah mencegah dua orang, salah satunya penyelenggara negara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK telah memiliki tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi fiktif PT Taspen. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT. Taspen.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua orang yang dicegah itu terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta.

"Telah diajukan cegah terhadap 2 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam proses penyidikan yang berlaku selama 6 bulan ke depan.

"Permintaan cegah ini adalah yang pertama selama 6 bulan ke depan sampai September 2024 dan dapat diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan," ujar dia.

Mulai penyidikan

Ali menyebut KPK sudah mulai melakukan penyidikan kasus PT. Taspen. Ia menyebut dugaan korupsi ini melibatkan perusahaan lain dalam tahun anggaran (TA) 2019.

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

Ali mengungkap dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," jelas dia.

Kendati demikian, Ali belum mengungkap para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini beserta konstruksi kasusnya.

Ia menyebut hal itu baru dapat diungkap ketika KPK menganggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti telah cukup.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tutur dia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 9 tempat yang berbeda untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

KPK juga mengungkap dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah.

Kedua orang tersebut yakni Antonius N. S. Kosasih selaku Direktur Utama PT. Taspen sejak 2020, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

(mab/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER