Mahfud Buka-bukaan soal Sikap Mega dan Naskah Akademik Hak Angket

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mar 2024 08:15 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD buka-bukaan soal sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. Ia juga membocorkan isi naskah akademiknya.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD buka-bukaan soal sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD buka-bukaan soal sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait pengajuan hak angket DPR RI, serta bocoran naskahnya.

Menurut Mahfud, Megawati mendukung untuk tetap mengajukan hak angket DPR RI, meski dihiraukan oleh pimpinan dewan.

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Senin (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan, Megawati menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat duduk bersamanya dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam satu forum pada Jumat (8/3) lalu.

"Nah, urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung, karena itu, kan, urusan sangat teknis," tutur Mahfud.

Di kesempatan ini, Mahfud juga menyatakan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR sudah rampung disusun. Naskah terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pandangan serta masukan pentingnya.

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," jelasnya.

Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Itu mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

(lid/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER