DPR Target RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idulfitri

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mar 2024 11:48 WIB
Badan legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai disahkan pada 4 April mendatang.
Badan legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai disahkan pada 4 April mendatang. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai disahkan pada 4 April mendatang.

Target tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama wakil pemerintah dan DPD di Kompleks Parlemen, Rabu (13/3). Wakil pemerintah antara lain diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri) hingga Menpan-RB.

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan RUU DKJ pasca-pengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah, resmi dibahas hari ini. Pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa di-paripurna-kan di DPR," kata Supratman dalam rapat.

Namun demikian, politikus Partai Gerindra itu menyebut soal tenggat tersebut masih tentatif. Dia akan menyerahkan sepenuhnya soal itu kepada Panja.

"Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima Pak ya. Pemerintah DPD. Dan teman-teman DPR. Bisa ya," kata dia.

Rencana target pengesahan RUU 4 DKJ pada 4 April mendapat kritik dari sejumlah anggota fraksi dari berbagai fraksi. Anggota fraksi PDIP, Sturman Panjaitan mengingatkan agar pembahasan RUU tidak tergesa-gesa.

"Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, kita tiap hari dilakukan, ini membutuhkan semangat sama agar tidak terjadi kesan masyarakat tergesa-gesa," kata Sturman.

DPR tengah mempercepat pengesahan RUU DKJ menyusul status DKI yang disebut bukan lagi sebagai ibu kota lagi pada 15 Februari lalu. UU DKI dalam UU IKN disebut sudah tidak berlaku. Namun, status ibu kota masih menunggu Keppres.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER