Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia sudah selesai.
PSU di Kuala Lumpur digelar menggunakan dua metode, yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) dan Kotak Suara Keliling (KSK). Proses rekapitulasi hasil PSU di Kuala Lumpur disebut telah selesai.
"Rekapitulasinya baik untuk TPS LN maupun KSK itu sudah selesai semua," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rekapitulasi tersebut segera dibawa ke Jakarta untuk memasuki tahap rekapitulasi tingkat nasional.
"Nanti tinggal urusannya mungkin satu dua hari ini akan dijadwalkan untuk ke Jakarta," kata Mellaz.
KPU menggelar PSU di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 Maret 2024 lalu.
Adapun KPU memulai tahapan PSU Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap total DPT yang bakal melaksanakan PSU sebanyak 62.217 pemilih.
"Terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling)," kata dia.
Terdapat 22 TPS Luar Negeri dan 120 KSK pada PSU di Kuala Lumpur ini.
(pop/sfr)