CNN INDONESIA AWARDS

Komitmen Maros Jadi Daerah Layak Anak dan Tekan Angka Pernikahan Anak

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 16:19 WIB
Kabupaten Maros berkomitmen menekan angka kekerasan kepada anak dan angka perkawinan anak di wilayahnya tersebut.
Ilustrasi Kabupaten Baros. Kabupaten Maros telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan kabupaten layak anak. (ANTARA/ARNAS PADDA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabupaten Maros telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan kabupaten layak anak. Sejak 2017 lalu, diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Anak.

Lewat aturan ini, Pemerintah Kabupaten Maros ingin mewujudkan komitmen bersama dengan orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung perlindungan anak.

Kemudian mewujudkan pembangunan berbasis hak anak dan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Maros HAS Chaidir Syam juga mengeluarkan Peraturan Bupati Maros Nomor 163 Tahun 2021 tentang Ruang Bermain Ramah Anak pada Desember 2021 lalu.

Ruang bermain ramah anak sangat penting dalam mengembangkan kemampuan komunikasi dan bahasa kesadaran diri, kreativitas, sensorik dan motorik, kognitif moral dan etika, serta karakter anak.

Pemkab Maros telah membentuk Lembaga Layanan Perlindungan Anak Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di enam desa. Meliputi Desa Sambueja, Desa Bonto Tallasa, Desa Majannang, Desa Tukamasea, Desa Marannu, dan Desa Pa'bentengan.

Tekan angka pernikahan anak

Chaidir mengatakan pemkab juga berhasil menekan angka pernikahan anak. Data Dispensasi Perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis, pada tahun 2019 mencapai angka 188, Angka tersebut turun di 2021 sebanyak 71, hingga tersisa 10 pengajuan dispensasi di tahun 2022.

Chaidir berharap kasus perkawinan anak bisa hilang di daerahnya. Ia pun berkomitmen menekan kasus kekerasan pada anak seperti kasus cabul, kekerasan, sekolah yang tidak ramah anak, bahkan orang tua yang keras terhadap anak. 

Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Stranas) PPA.

Stranas PPA terdiri dari lima strategi yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," kata Chaidir.

Selain itu, Chaidir mendorong penerapan sekolah ramah anak. Ia ingin semua anak merasa aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan. Menurutnya, seluruh anak harus mendapat akses pendidikan yang sama, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Saat ini Kabupaten Maros juga menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan program Pesantren Ramah Anak. Ada 6 dari 35 pesantren yang ditetapkan untuk pilot program Pesantren Ramah Anak.

Antara lain Pesantren DDI Hasanuddin, Pesantren Darul Muttaqin, Pesantren Nurul Ikhwan, Pesantren Assa'adah, Pesantren Manbaul Ulum Firdaus, dan Pesantren Yadi Bontocina

Berbagai upaya dan komitmen terhadap masalah perlindungan anak ini, Kabupaten Maros berhasil meraih Anugerah Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RItahun 2023 lalu.

Kabupaten Maros masuk dalam kategori Nindya peringkat Kabupaten Layak Anak. Maros dianggap berhasil memastikan terpenuhinya hak hidup, tumbuh dan berkembang anak.

Kemudian memberikan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya. Selain itu berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan Indonesia Emas 2045.

Profil Kabupaten Maros

Kabupaten Maros merupakan salah satu daerah yang dinominasikan dalam CNN Indonesia Awards. Ini merupakan ajang penghargaan pertama yang digelar CNN Indonesia, tepatnya akan berlangsung pada 21 Maret 2024 di kota Makassar.

Untuk CNN Indonesia Awards pertama, penghargaan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten, BUMD, serta pihak swasta yang ada di Sulawesi Selatan.

Maros memperoleh status sebagai kabupaten pada tanggal 4 Juli 1959 berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 1959. Pada tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Maros berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2012.

Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Turikale. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.619,12km² dan berpenduduk sebanyak 353.121 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 218,09 jiwa/km² pada tahun 2019.

Terdapat 14 kecamatan yang membawahi 103 desa/kelurahan. Kabupaten Maros masuk dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata karena berbatasan langsung dengan Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.

(tim/fra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER