KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Sumatera Utara dan Maluku Utara
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil menang di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Maluku Utara dalam Pilpres 2024.
Keputusan ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU khusus Provinsi Sumut dan Maluku Utara di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/3) malam.
"Pembacaan formulir model D hasil PPWP oleh KPU Sumatera Utara kami tetapkan," kata Komisioner KPU Idham Holik sambil mengetok palu sidang untuk mengesahkan hasil rekapitulasi Sumut.
Pasangan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 4.660.408 suara di Sumut. Jumlah suara pasangan ini terpaut jauh dari pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang hanya memperoleh 2.339.620 suara.
Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 999.528 suara.
Total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di Provinsi Sumut berjumlah total 8.149.788 suara. Suara sah sebanyak 7.999.556 dan suara tidak sah sebanyak 150.232.
Khusus untuk Provinsi Maluku Utara, Prabowo-Gibran mendapatkan 454.943 suara. Kemudian disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan 200.459 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 91.293 suara.
Melalui hasil rekapitulasi Maluku Utara dan Sumut ini, KPU total telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 31 provinsi di tingkat nasional hingga Jumat malam. Dari total itu, Prabowo-Gibran mampu menang di 29 provinsi.
Sedangkan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi yakni Sumbar dan Aceh. Sementara Ganjar-Mahfud sementara ini belum menang di provinsi manapun.
(rzr/sfr)