Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Tersisa enam provinsi yang belum direkapitulasi di tingkat nasional.
Keenam provinsi itu meliputi, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang belum Papua Induk, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3).
Hashim mengaku terus mengikuti perkembangan dari KPUD seluruh provinsi tersebut.
Ia menyampaikan proses rekapitulasi provinsi yang belum direkap itu rencananya akan digelar esok hari.
"Kemudian Maluku, besok tanggal berapa besok? 17 [Maret] ya, KPU-KPU Papua yang lain 17. 17 besok ya?" ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim menyoroti Jabar yang menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang belum siap menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional.
Menurutnya hal itu penting untuk menjadi perhatian karena posisi Jabar juga tidak jauh dari Kantor KPU RI yang terletak di Jakarta.
"Mohon maaf Jawa Barat ini baru kali ini klasternya ikut klaster Papua. Padahal KPU-KPU Jawa lain sudah selesai semua," ucap dia.
Ia pun berharap KPUD Jabar bisa segera merampungkan rekapitulasi suara di tingkat provinsi untuk kemudian hadir ke rapat pleno di tingkat nasional.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Per Sabtu (16/3), KPU telah mengesahkan penghitungan suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Teranyar pada hari ini, KPU menggelar rapat pleno penghitungan suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
(bac)