Mabes Polri mengklaim tidak ada peningkatan eskalasi aksi massa menjelang pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat masih kondusif dan terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi sampai dengan saat ini berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, Alhamdulilah situasinya kondusif, situasi aman," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Fadil mengklaim dengan situasi yang berjalan kondusif tersebut jajaran kepolisian saat ini justru lebih berfokus mengamankan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
"Polri malah kecenderungannya sekarang untuk fokus mengamankan kegiatan masyarakat menghadapi bulan Ramadan yang tentunya nanti akan terjadi arus mudik lebaran," ucapnya.
Kendati demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku tetap mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dapat terjadi seperti pada Pemilu 2019 kemarin.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang masih tidak dapat menerima keputusan KPU untuk menempuh jalur hukum yang ada.
"Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat," tuturnya.
"Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU di MK," imbuhnya.
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan hasil Pemilu 2024 akan langsung ditetapkan jika rekapitulasi suara dari 38 provinsi tingkat nasional sudah rampung.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim, Senin siang.
Batas rekapitulasi suara tingkat nasional yakni 20 Maret 2024. Namun, rekapitulasi bisa saja rampung lebih cepat, sehingga penetapan hasil pemilu pun juga bisa dilakukan lebih awal.
Hasyim menyebut hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.
"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ucap dia.
(tfq/kid)