Seorang anak berusia lima tahun berinisial RI meninggal dunia akibat terlindas bus Sinar Dempo di depan dermaga eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (17/3) usai meminta klakson telolet.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan insiden nahas itu bermula saat bus berpelat nomor BG-7144-W yang dikendarai TJ (33) melaju dari arah Cilegon menuju ke Merak.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, pada saat melaju dari arah kiri jalan ada pejalan kaki saudara RI (5) yang berlari di samping kendaraan bus meminta telolet," kata Sigit dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, sopir bus tersebut kembali melajukan kendaraannya. Namun, di saat yang bersamaan korban berlari ke arah bus sehingga terjadi insiden kecelakaan.
Lihat Juga :![]() Edukasi dan Fitur Cara Kerja Klakson Telolet yang Berisiko Bikin Rem Blong |
"Kemudian pada saat kendaraan bus berbelok masuk ke dermaga eksekutif bagian samping kiri belakang mengenai pejalan kaki saudara RI (5) yang mengakibatkan pejalan kaki saudara RI (5) terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan bus," tutur Sigit.
Disampaikan Sigit, akibat peristiwa itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelahnya, jasad korban dibawa ke RSKM Cilegon untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Sigit menyebut saat ini kasus kecelakaan tersebut masih diselidiki oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Cilegon. Kata dia, sopir bus berinisial TJ itu juga telah diamankan untuk dimintai keterangan.
"(Sopir bus) diamankan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Cilegon," ucap Sigit.