Hari Ini, KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional 4 Provinsi Lagi

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 11:08 WIB
KPU berencana melanjutkan rekapitulasi suara nasional di empat provinsi pada Selasa (19/3) ini. Punya tenggat hingga 20 Maret 2024.
Ilustrasi. KPU melanjutkan rekapitulasi suara nasional di empat provinsi pada Selasa (19/3) ini. Punya tenggat hingga 20 Maret 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejauh ini sudah melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 pada 34 provinsi dan 128 PPLN. Masih ada empat provinsi lagi yang belum direkapitulasi.

Keempat provinsi itu yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Rencananya, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara di empat provinsi itu pada Selasa (19/3) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 [Maret] dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata komisioner KPU August Mellaz.

Mellaz menyebut KPI belum menetapkan waktu untuk penetapan hasil Pemilu 2024. Menurutnya, KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk melakukan rekapitulasi.

Namun, dia berharap rekapitulasi bisa rampung lebih cepat.

"Yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu," ujarnya.

Ia tak menjelaskan pukul berapa rekapitulasi akan dilanjutkan hari ini. Berdasarkan pantauan hingga pukul 10.42 WIB, rekapitulasi keempat provinsi itu belum juga dimulai.

Sebelumnya, KPU telah menegaskan acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Rekapitulasi itu dilakukan mulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

(tsa/yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER