Polisi Tangkap Ojol Kurir 10 Ribu Ekstasi Jaringan Thailand

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 15:10 WIB
Seorang pengemudi ojek online diminta mengambil 10 ribu butir ekstasi di sebuah penitipan barang. Narkoba itu bakal diedarkan di wilayah DKI Jakarta.
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 ribu butir yang hendak diedarkan di wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 ribu butir yang hendak diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan pengiriman narkoba di Jakarta Utara.

Berbekal informasi tersebut, Mukti mengatakan pihaknya kemudian menangkap satu pengemudi ojek online yang berinisial HJL, pada Sabtu (16/3) di kawasan Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan barang bukti 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong Jakarta Utara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3).

Mukti menjelaskan, pelaku HJL mengaku diperintahkan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial HN alias SM yang saat ini berada di Thailand.

Ia mengatakan keduanya sempat berkenalan pada tahun 2014, saat HJL yang merupakan residivis sedang menjalani masa hukuman terakhir di Lapas Nusakambangan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku HJL mengaku diminta untuk mengambil ekstasi yang telah disamarkan dalam bentuk kepala singa coklat di sebuah tas yang ditaruh pada penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara.

"Jadi modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat Kopi seberang Superindo, kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," jelasnya.

Mukti mengatakan komunikasi antara HJL dan HN selama ini dilakukan melalui sebuah aplikasi pesan khusus bernama Twinme. Kepada penyidik, HJL mengaku diberi upah sebesar Rp3 juta setiap pengantaran paket narkoba.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini penyidik masih terus memeriksa HJL secara intensif guna mengembangkan pihak pengendali yang tengah berada di Thailand.

"Pengakuan HJL baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah 3 juta, setiap dia mengantar kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," pungkasnya.

(tfq/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER