KPK Sentil Video Caleg PSI Rayakan Ulang Tahun Ketua KPU

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 17:23 WIB
KPK menyatakan pemberian sesuatu termasuk kue ulang tahun kepada pejabat negara bisa mengarah pada tindak pidana gratifikasi.
KPK menyoroti momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberikan kue ulang tahun oleh caleg PSI (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti video calon anggota legislatif (caleg) PSI Marsha Siagian yang ikut merayakan hari ulang tahun Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Terdapat kue ulang tahun yang terlihat dalam video dimaksud. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan bahwa pemberian sesuatu kepada pejabat negara bisa mengarah pada tindak pidana gratifikasi.

"Iya itu satu yang jelas benturan kepentingan, itu kan sudah sangat jelas karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyarankan agar Hasyim melaporkan segala bentuk penerimaan termasuk kue ulang tahun kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja. Apabila melebihi batas waktu tersebut, ada ancaman pidana sebagaimana Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Sehingga ketika menerima apa pun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK. Adapun nanti makanan tadi itu akan dibagikan ke panti dan seterusnya ya bisa jadi gitu ya, bisa saja seperti itu dilakukan," tutur Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini lantas mengingatkan setiap penyelenggara negara untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, hal itu menjadi pintu masuk korupsi.

"Konflik kepentingan apa pun yang kemudian ada kaitannya dengan jabatan itu harus dihindari," tegas Ali.

"Prinsipnya begini, pemahaman mengenai hal ini harus sama, kita semua sepakat kan bahwa menurunkan angka korupsi, pemberantasan korupsi, itu kan peran dari kita semua. Hal-hal yang seperti itu, hal-hal yang kecil sekalipun, dianggap kecil barang kali, itu menjadi prinsip di dalam pemberantasan korupsi," katanya.

[Gambas:Instagram]



(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER