
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan pencatutan nama dirinya terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke Bareskrim Polri.
Bahlil mengatakan pelaporan diajukan untuk menindaklanjuti laporan Majalah Tempo tentang permintaan dengan mencatut namanya sebesar Rp5-25 miliar guna pemulihan IUP.
"Saya mengadukan orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/3).