Polisi memulangkan 16 orang yang ditangkap terkait demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan orang itu dipulangkan setelah rampung menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan, sudah kembali," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Ade Ary turut membantah pernyataan yang disampaikan oleh tim hukum dan advokasi Front Penyelamat Reformasi, Sunggul Sirait.
Diketahui, Sunggul mengklaim ada 100 orang yang ditangkap terkait aksi demo tolak kecurangan pemilu di dua lokasi tersebut.
"Data yang ada di kami adalah 16 orang yang dilakukan pemeriksaan, 8 orang untuk mendalami peristiwa yang ada di DPR RI, 8 orang lagi yang ada di KPU RI," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 16 orang terkait demonstrasi yang terjadi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR pada Selasa.
"Dari lokasi unjuk rasa di KPU ada delapan orang yang diperiksa, kemudian dari aksi unjuk rasa di gedung DPR ada delapan orang yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3).
Namun, Ade Ary tak membeberkan secara rinci soal identitas enam orang tersebut. Termasuk apakah mereka merupakan koordinator lapangan (korlap) ataupun provokator dalam aksi demo tersebut.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," ujarnya.
(dis/fra)