Petinggi PPP Sebut Bakal Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK Besok

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mar 2024 19:16 WIB
PPP berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi usai dinyatakan tak lolos ambang batas parlemen.
PPP berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi usai dinyatakan tak lolos ambang batas parlemen (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan partainya akan mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 tingkat DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3).

Langkah ini dilakukan usai PPP tak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara nasional di Pemilu 2024.

"Iya [daftar besok]," kata Amir kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir memastikan materi gugatan berikut bukti-bukti pendukung sudah disiapkan. Ia pun mengatakan tim hukum PPP kini sedang melengkapi data dan berkas lainnya.

"Nanti ada tim hukum yang atur," kata dia.

PPP hanya bisa mengumpulkan 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara sah di Pemilu 2024. Perolehan itu membuat partai berlambang ka'bah ini tak masuk DPR untuk pertama kalinya sejak berdiri 5 Januari 1973.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek sempat mengklaim partainya meraih lebih dari 4 persen suara nasional berdasarkan perhitungan internal. Jika berbeda dengan hasil perhitungan KPU, PPP bakal menggugat ke MK.

"Kalau internal PPP sendiri 4 persen lebih. Internal kami itu 4,05 atau 4,04 persen lah, dapat kita ini. Cuman ya itu tadi, karena kita belum juga memegang data resminya, ya kita tunggu, nanti kita gugat ke Mahkamah Konstitusi," kata Awiek di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).

(rzr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER