Ketum Muhammadiyah Minta Sengketa Pemilu Selesai di MK

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mar 2024 18:25 WIB
Muhammadiyah meminta semua sengketa Pemilu 2024 harus selesai di MK.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta penyelesaian semua sengketa pemilu lewat jalur hukum. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua sengketa Pemilu 2024 harus selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Harus dipastikan bahwa persengketaan pemilu itu selesai di Mahkamah Konstitusi," kata dia ditemui di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (21/3).

Haedar berpendapat penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu memang tak pernah lepas dari masalah, dari tingkat hulu sampai level hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah sendiri memiliki prinsip untuk mengikuti semua proses konstitusi dan menyikapi segala permasalahan tersebut secara konstitusional lewat pengujian di MK.

"Kalau Muhammadiyah berpikirnya bagaimana berangkat dari pengalaman ini (masalah di tiap pemilu) untuk memperbaiki semua hal termasuk sistem kontrol baik dari pemerintahan maupun dari warga masyarakat," ungkap Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu.

Haedar turut berpesan kepada MK agar bekerja secara adil dan objektif dalam menangani sengketa pemilu pascarekapitulasi nasional. Sehingga nantinya semua pihak dengan besar hati bisa menerima keputusan akhir.

"MK juga harus berdiri tegak di atas objektifitas keadilan konstitusi dalam memproses urusan persengketaan ini sehingga semua pihak baik yang menang maupun yang kalah legawa karena prosesnya objektif," imbuh dia.

"Sisa-sisa perbedaan politik itu harus menjadi komitmen semua pihak. Termasuk para kontestan dan kekuatan parpol untuk menyatukan kembali, justru perbedaan politik harus menjadi pematangan berdemokrasi dan jiwa demokrasi bangsa kita," pungkas Haedar.

Pada Rabu (20/3) malam, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasangan itu meraih 96,2 juta suara atau 58,5 persen suara sah.

Prabowo-Gibran menurut hasil resmi penghitungan KPU mengantongi lebih dari 96 juta suara, dan memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Keduanya unggul di 36 dari total 38 provinsi.

Prabowo-Gibran unggul jauh dari Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mengantongi 40 juta suara. Sementara pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud hanya meraih 27 juta suara.

Ganjar merespons putusan resmi KPU dengan memastikan akan mengambil langkah hukum di MK.

Adapun Kubu Anies-Cak Imin telah lebih dulu mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke MK. Pendaftaran gugatan diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pagi tadi.

Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Salah satu permohonan dalam gugatan itu meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Timnas AMIN, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Jokowi.

(kum/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER