Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengklaim 200 ribu suara partainya hilang selama rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Dengan alasan itu, PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sandi pun mengaku yakin suara-suara yang hilang itu akan kembali ke PPP.
"Ada sekitar 200 ribu suara kita yang tidak tercatat atau hilang selama proses rekapitulasi. Jadi, itu yang kita pastikan nanti melalui proses di MK," kata Sandiaga di akun Instagram @sandiuno, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan PPP punya data pembanding rekapitulasi. Merujuk data itu, perolehan suara PPP di atas 4 persen.
Dia berkata tim hukum PPP sudah membuat persiapan matang. Sandi yakin tim tersebut bisa memenangkan gugatan di MK.
Sandiaga masih optimistis PPP bisa lolos ke DPR. Dia menanti putusan MK tentang 200 ribu suara PPP yang hilang.
"Tim kita sudah menyiapkannya dengan baik dan insyaallah PPP akan lolos untuk mengirimkan para wakilnya ke Senayan," ujar Sandi.
Sebelumnya, PPP tidak lolos ke DPR berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPP mengumpulkan 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara sah nasional.
Partai perlu 4 persen suara untuk tembus ke DPR. PPP kurang 0,13 persen suara untuk bisa kembali ke Senayan.
Sebeb perolehan suara yang kurang dari ambang batas parlemen, sejumlah caleg elite PPP terancam gagal ke DPR. Misalnya, Achmad Baidowi alias Awiek yang mengumpulkan 359.189 suara di Jawa Timur XI.
Suara Awiek melampaui sejumlah caleg top, seperti caleg Demokrat di Jawa Timur VII, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang memperoleh 318.223 suara. Awiek juga melampaui caleg PDIP Puan Maharani. Puan memperoleh 297.366 suara di dapil Jawa Tengah V.
Meski begitu, Awiek tak bisa menjadi anggota DPR karena PPP tak memenuhi syarat masuk ke parlemen.